
Kemenko PM Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jabar
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) telah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan razia terhadap pesantren ilegal yang beroperasi di Jawa Barat. Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan dan mengawasi keberadaan pesantren yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.
Olahraga razia ini akan menargetkan pesantren yang berstatus tidak resmi ataupun yang diduga menyelenggarakan kegiatan bertentangan dengan ketentuan hukum. Menko PM, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pengawasan ketat ini penting untuk memastikan pesantren yang beroperasi memenuhi standar pendidikan dan tidak menyebarkan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai NKRI.
“Kita ingin pesantren yang beroperasi harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang dapat membahayakan masyarakat dan generasi muda,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut data terakhir, terdapat sejumlah pesantren ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Hal ini menjadi perhatian serius karena potensi penyebaran paham radikal dan pelanggaran hak asasi manusia. Timsus yang dibentuk akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat untuk melakukan razia secara menyeluruh dan efisien.
Hingga saat ini, proses pendataan dan identifikasi pesantren ilegal tengah berlangsung. Pemerintah berharap langkah ini dapat menghentikan kegiatan pesantren yang tidak berizin dan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih selektif dalam memilih pesantren bagi anak-anak mereka, serta melaporkan jika menemukan praktik yang mencurigakan,” tambah Mahendra.
Pemberantasan pesantren ilegal ini diharapkan mampu memperkuat sistem pendidikan keagamaan yang sehat, serta mencegah penyebaran paham radikal. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman ideologi ekstremis.