polres-serang-tangkap-14-pelaku-pencabulan-anak-korban-capai-20-orang

Polres Serang Tangkap 14 Pelaku Pencabulan Anak, Korban Capai 20 Orang

Polres Serang berhasil meringkus 14 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur selama sepekan terakhir, menandai langkah tegas dalam memberantas kejahatan terhadap anak di wilayah tersebut. Kasus ini mencakup berbagai latar belakang pelaku, mulai dari guru, anggota keluarga, hingga orang asing yang memanfaatkan situasi rentan korban.

Kapolres Serang, AKBP Budi Santoso, menyatakan bahwa kursus kasus yang berhasil diungkap menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang menjadi korban. “Kami menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak tidak akan ditoleransi dan kami akan terus berupaya mengungkap semua pelaku” ujar Budi dalam konferensi persnya.

Sejauh ini, sebanyak 20 anak menjadi korban dari 14 kasus pencabulan yang terungkap. Kasus ini meliputi pelaku yang merupakan guru di sekolah maupun anggota keluarga dekat korban. Berbagai modus operandi digunakan pelaku, mulai dari rasa percaya hingga ancaman untuk menutup perbuatan mereka.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan menginterogasi pelaku secara mendalam. “Ini adalah bagian dari upaya perlindungan anak dan memberikan efek jera kepada pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tambah Kapolres Serang.

Pengamat kebijakan perlindungan anak, Dr. Rini Melati, menyebut bahwa keberhasilan penangkapan ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak. “Selain tindakan hukum, perlu ada pendidikan tentang hak anak dan bahaya kekerasan seksual yang harus diinternalisasi sejak dini,” ujarnya.

Kapolda Banten juga mengingatkan bahwa masyarakat harus melaporkan segera jika ada kasus pencabulan untuk mempercepat penindakan. Rencananya, pihak kepolisian akan mengintensifkan patroli dan edukasi terhadap keluarga dan sekolah terkait perlindungan anak.

Dengan langkah tegas ini, pihak berwenang berkomitmen untuk meminimalisir kekerasan seksual terhadap anak dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sekaligus, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan.