
Polisi Bongkar Kasus Penipuan SMS Palsu yang Rugikan Nasabah Rp 200 Juta
Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penipuan melalui SMS palsu yang menargetkan nasabah bank di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Modus operandi yang digunakan meliputi penyebaran SMS blasting secara berantai, mengaku-from bank dan meminta korban untuk melakukan transfer dana ke rekening tertentu dengan dalih verifikasi data.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga sebagai pelaku utama. Kedua tersangka ini diduga telah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir, menyebabkan kerugian mencapai Rp 200 juta bagi sejumlah nasabah. Polisi menyatakan bahwa modus ini cukup efektif dan merugikan banyak orang yang kurang waspada terhadap bentuk penipuan tersebut.
“Penipuan melalui SMS palsu memang semakin marak. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan melalui SMS,” ujar salah satu sumber dari Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena kecepatan penyebaran SMS blasting yang menjangkau berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak terlalu paham teknologi.
Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol. Agus R. Supriyanto menyatakan, polisi akan terus melakukan patroli siber dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas penipuan online dan SMS palsu. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui saluran resmi bank dan menghindari mengklik link yang tidak dikenal.
Di sisi lain, nasabah yang menjadi korban diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib dan bank terkait guna meminimalisasi kerugian. Petugas cyber crime juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan penipuan lebih luas dan mengidentifikasi pelaku lain jika ada.
“Kita harus waspada dan selalu menjaga data pribadi. Penipuan ini kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, sehingga edukasi dan pengawasan perlu terus diperkuat,” tambahnya. Polda Metro Jaya berharap, kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi tawaran dan perintah melalui SMS maupun media digital lainnya.