kai-dan-kejati-jatim-perkuat-legalitas-aset-negara-dengan-kerjasama-strategis

KAI dan Kejati Jatim Perkuat Legalitas Aset Negara dengan Kerjasama Strategis

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat legalitas aset negara yang dikelola oleh perusahaan pelat merah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan pengamanan aset strategis nasional, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur.

Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan langsung oleh jajaran manajemen KAI dan Kejati Jatim, serta lintas Forkopimda Provinsi Jawa Timur. Menurut Direktur Utama KAI, pihaknya ingin memastikan seluruh aset yang dimiliki, termasuk stasiun, rel, dan infrastruktur lain, memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terjamin keabsahannya.

“Kerjasama ini akan memperkuat legalitas aset-aset KAI dan menjamin pengelolaannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat keberlanjutan operasional,” ujar Direktur Utama KAI dalam satu kesempatan.

Di sisi lain, Kepala Kejati Jatim menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan menciptakan sinergi yang optimal dalam pengelolaan aset milik negara, serta mengurangi risiko sengketa hukum di masa depan. Selain itu, ke depan diharapkan juga akan mempercepat proses penertiban aset dan meminimalisasi potensi konflik hukum yang mungkin timbul.

Berbagai pihak yang terlibat menilai bahwa langkah strategis ini adalah langkah tepat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset nasional di Jawa Timur. Fasilitasi dan perlindungan hukum yang lebih kuat diharapkan mampu mendukung keberlangsungan operasional KAI dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta negara.

Transformasi pengelolaan aset ini selaras dengan momentum transformasi digital dan peningkatan daya saing industri infrastruktur nasional, sekaligus menunjukkan komitmen kedua institusi dalam menjaga aset negara dari potensi risiko hukum dan administratif. Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dan memperkuat fondasi legalisasi aset negara di seluruh Indonesia.