
Pengungkapan Kasus Penipuan SMS Blasting oleh Siber Polda Metro
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan melalui modus SMS blasting yang menjerat banyak korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keberhasilan ini dicapai melalui proses penyelidikan mendalam dan penggeledahan yang melibatkan tim cyber crime kepolisian, yang mengungkap aktivitas ilegal terkait penyebaran SMS palsu yang merugikan masyarakat.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Wibowo menyampaikan, “Kami telah menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam jaringan penipuan berbasis SMS ini. Modus operandi mereka dengan mengirim SMS palsu yang berisi tawaran menguntungkan dengan tujuan mencuri data pribadi dan uang korban.”
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam menekan praktik kriminal di dunia digital yang semakin merajalela. Menurut Polisi, pelaku menggunakan teknik penyebaran SMS blast yang masif dan sistematis untuk menipu masyarakat dengan berbagai iming-iming palsu. Mekanisme ini, menurut penuturan tersangka, dilakukan dengan mengirimkan pesan berisi link berbahaya yang kemudian mengarahkan korban ke situs phishing.
Salah satu korban, warga Jakarta Selatan, menceritakan bagaimana dia tertipu karena tergiur oleh tawaran hadiah besar yang disampaikan melalui SMS tersebut. “Saya hampir saja terjebak, tetapi berkat kewaspadaan dan saran dari pihak berwenang, saya menghindari kerugian lebih besar,” ujarnya.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penipuan digital yang merusak keamanan dan kepercayaan masyarakat di dunia maya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan melalui SMS atau pesan elektronik lainnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum cepat dan tegas mampu mengatasi ancaman krisis keamanan siber. Penangkapan dua warga negara Malaysia ini menjadi sinyal kepada jaringan kejahatan lintas negara bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam menanggulangi kejahatan dunia digital.
Ke depannya, diharapkan kerjasama internasional dan kampanye edukasi kepada masyarakat akan semakin diperkuat guna memerangi praktik kriminal berbasis SMS blasting dan skema penipuan online lainnya.