menteri-imipas-gagas-ketahanan-pangan-di-lapas-respon-positif-dari-icjr

Menteri Imipas Gagas Ketahanan Pangan di Lapas, Respon Positif dari ICJR

Dalam upaya memperkuat aspek pembinaan narapidana, Menteri Imigrasi dan Pengolahan Administrasi Keimigrasian (Imipas) menginisiasi program ketahanan pangan di tempat pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup narapidana, tetapi juga memperkuat kegiatan pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan keterampilan.

Program ketahanan pangan ini mencakup pengelolaan lahan, pelatihan bertani, hingga pemberdayaan narapidana dalam usaha pertanian dan peternakan. Dengan konsep yang diperbarui dan inovatif, Menteri Imipas menyampaikan harapannya agar para narapidana mendapatkan bekal keterampilan yang dapat berguna setelah mereka menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat.

Direktur Eksekutif ICJR (Institute for Criminal Justice Reform), Andreas Susanto, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam memperbaiki sistem pembinaan narapidana di lapas sekaligus menekan angka residivisme.

“Program ketahanan pangan di lapas adalah langkah inovatif, yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan dan kenyamanan, tetapi juga pembangunan kapasitas narapidana. Ini sangat penting untuk membantu mereka memperoleh keterampilan yang relevan untuk kehidupan pasca bebas,” ujar Andreas dalam wawancara eksklusif.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih manusiawi dan produktif, serta membantu mengurangi tekanan ekonomi di kalangan narapidana yang mengikuti pelatihan dan usaha pertanian tersebut. Menteri Imipas menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan lembaga pendidikan, akan terus didorong demi keberhasilan program ini.

Secara keseluruhan, inisiatif ketahanan pangan di lapas ini diharapkan mampu menjadi model pembinaan narapidana yang humanis, inovatif, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap upaya reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.