eks-penyidik-harap-kpk-lekas-temukan-lokasi-jet-hasil-korupsi-lalu-sita

Eks Penyidik Harap KPK Segera Temukan Jet Korupsi Papua

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak agar KPK segera menemukan lokasi jet pribadi yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan di Provinsi Papua tahun 2020-2022. Pesawat ini diduga diperoleh melalui korupsi yang dilakukan oleh pejabat di daerah tersebut, dan keberadaannya menjadi penting untuk diamankan dan disita sebagai barang bukti.

Yudi menegaskan bahwa penemuan lokasi jet pribadi ini sangat krusial agar dapat dilakukan proses penyitaan. “Saya tentu berharap bahwa KPK bisa segera menemukan lokasi dari pesawat tersebut yang kemudian dilakukan penyitaan, sehingga nantinya kita harap kalau memang sumbernya adalah dari hasil tindak pidana korupsi bisa dirampas oleh negara dan dilelang ataupun dipergunakan untuk kepentingan negara,” ujarnya dalam wawancara, Selasa (17/6/2025).

Menurut Yudi, penyitaan jet pribadi tersebut tidak hanya akan menjadi langkah penting dalam proses penyidikan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai langkah pemulihan kerugian negara akibat korupsi. Dengan mengamankan barang bukti berupa pesawat mewah ini, diharapkan aparat penegak hukum mampu memastikan bahwa aset tersebut tidak digunakan secara pribadi oleh pejabat yang terkait dan dapat membantu dalam upaya pengembalian kerugian negara.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, keberadaan jet pribadi hasil korupsi ini menunjukkan betapa sistem pengendalian dan pengawasan dana dinas di Papua perlu diperketat. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, khususnya dana yang bersumber dari pajak rakyat.

KPK sendiri terus melakukan investigasi dan penelusuran terkait keberadaan dan kepemilikan aset-aset mewah seperti jet pribadi yang diduga hasil tindak pidana korupsi ini. Dengan langkah cepat dan tepat, diharapkan aset-aset tersebut dapat diamankan demi keadilan dan kepentingan rakyat banyak.