Kepala Daerah Semakin Adaptif dengan Aturan Retret

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa para kepala daerah peserta program retret gelombang kedua mulai menunjukkan peningkatan dalam memahami dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini mencerminkan adanya proses adaptasi dan penyelarasan yang berjalan efektif di kalangan pejabat daerah.

Dalam wawancaranya, Bima Arya mengatakan, “Kepala daerah sudah mulai terbiasa dan memahami pentingnya aturan retret sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan integritas mereka.” Ia menambahkan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Menyoal hasil dari program retret, sejumlah peserta mengaku mendapatkan wawasan baru terkait pengelolaan pemerintahan dan pengembangan inovasi di daerah. Mereka juga menyampaikan bahwa pelaksanaan retret mampu memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.

Direktur Eksekutif Center for Policy and Governance, Rini Nurhasan, menyebut program retret sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Ia menambahkan, “Ini adalah investasi jangka panjang yang akan berimbas positif terhadap tata kelola pemerintahan di level daerah.”

Selain itu, pelaksanaan retret yang berlangsung secara berkala diharapkan mampu menjadi momen untuk evaluasi dan memperbaharui kebijakan daerah sesuai dinamika yang ada. Dukungan dari berbagai pihak pun terus mengalir agar program ini dapat berjalan optimal dan berdampak luas.

Secara umum, peningkatan pemahaman dan kesiapan kepala daerah dalam mengikuti aturan retret menandai langkah positif menuju demokrasi yang lebih sehat dan pemerintahan yang akuntabel. Hal ini diyakini akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.