
KPK Geledah Dua Lokasi di Bogor dan Depok Terkait Kasus PT IIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis di wilayah Bogor dan Depok dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT IIM. Kegiatan ini menegaskan komitmen otoritas antikorupsi dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan bisnis dan pemerintahan di Jawa Barat.
Menurut sumber resmi dari KPK, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait aliran dana dan dokumen penting yang dapat menguatkan kasus. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat perusahaan dan pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi tersebut. “Kami menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan yang relevan, dan proses penyitaan berlangsung ketat dan terencana,” ujar salah satu perwakilan KPK.
ASisten Komisioner KPK, Achmad Sugiharto, menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi investigasi mendalam yang bertujuan mengungkap seluruh aktor dan modus operandi yang terlibat. Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan transparan dan akuntabel demi menegakkan keadilan serta memberi efek jera kepada pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Pengamat politik dan hukum menilai bahwa penggeledahan ini menunjukkan seriusnya KPK dalam membasmi praktik korupsi yang terstruktur dan masif, khususnya di kawasan Jawa Barat. Warga dan masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum terus terjaga.
“Kami mendukung penuh langkah KPK, karena ini bagian dari upaya memberantas korupsi dari pusat hingga ke daerah. Semoga cepat terungkap siapa saja yang terlibat,” ujar tokoh masyarakat setempat. KPK menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan mengumumkan hasil akhir dari penggeledahan serta langkah hukum selanjutnya.