
Menkum Usulkan Penguatan Mahkamah Agung untuk Cegah Intervensi Kewenangan
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengusulkan agar fungsi Mahkamah Kamdagregel (Mahkamah Agung) diperkuat dan dihidupkan kembali sebagai langkah strategis dalam mencegah intervensi kewenangan yang berpotensi mengganggu independensi lembaga peradilan di Indonesia. Usulan ini muncul sebagai respon atas dinamika pengadilan yang membutuhkan kepercayaan publik dan kestabilan hukum yang lebih kokoh.
Dalam wawancara eksklusif, Menkum mengungkapkan bahwa pentingnya memperkuat posisi Mahkamah Agung agar dapat berfungsi sebagai pengawas utama terhadap kekuasaan kehakiman dan meminimalisir potensi tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi proses peradilan. “Perlu ada upaya untuk menghidupkan kembali lembaga-lembaga pengawasan internal agar seluruh proses peradilan bisa berjalan dengan independen, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Menurut analisis hukum sejumlah pengamat, langkah ini dianggap sebagai reformasi penting untuk memperkuat system peradilan Indonesia. Mereka menilai bahwa kelembagaan Mahkamah Agung harus diberikan kewenangan lebih besar dalam mengawasi dan memberikan sanksi terhadap perilaku penyimpangan hakim dan aparat peradilan lainnya. Para ahli juga menyarankan agar harmonisasi regulasi yang mengatur peran MA dan lembaga pengawas lainnya diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih dan kekosongan fungsi.
Sementara itu, berbagai kalangan dari praktisi hukum hingga aktivis hak asasi manusia menyambut positif inisiatif tersebut. Mereka berharap penguatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan nasional. “Keadilan harus dijaga agar tetap independen dan bebas dari pengaruh eksternal, sehingga masyarakat merasa nyaman dan yakin terhadap putusan pengadilan,” ungkap seorang pengacara senior.
Rencana ini juga menarik perhatian internasional terutama dari komunitas hukum global, yang menilai bahwa reformasi ini bisa menjadi contoh positif dalam upaya memperkuat supremasi hukum. Dengan menghidupkan kembali Mahkamah Agung yang lebih berwibawa dan independen, Indonesia dapat memperbaiki citra hukum nasional dan menegaskan komitmennya terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas.