polresta-barelang-tetapkan-majikan-penganiaya-art-sebagai-tersangka

Polresta Barelang Tetapkan Majikan Penganiaya ART sebagai Tersangka

Polresta Barelang di Kepulauan Riau resmi menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di kediamannya. Kasus ini mencuat setelah sejumlah saksi dan laporan dari keluarga korban mengungkapkan kekerasan yang dialami oleh ART berinisial A.

Direktur Resrime Polresta Barelang, Kombes Pol. Rizky A. Putra, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan yang mendalam. “Kami telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Saat ini, R sudah dalam status tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Polresta Barelang.

Kasus kekerasan terhadap ART ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak, mengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. A mengaku mengalami luka memar dan rasa sakit yang cukup parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. Menurut keluarga korban, insiden ini terjadi akibat perselisihan kecil yang kemudian berujung kekerasan.

Salah satu saksi yang juga tetangga menuturkan, “Kami melihat luka-luka di tubuh A dan mendengar suara ketegangan yang keras dari rumah majikan.” Kejadian ini menyita perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum menegakkan pendakwaan secara tegas.

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kombes Pol. Rizky A. Putra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum berjalan adil untuk kedua belah pihak. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Kasus ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap hak pekerja rumah tangga di Indonesia, yang rentan terhadap kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi jika tidak diawasi dengan baik. Polresta Barelang berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi masyarakat dan pengusaha untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.