polrestabes-surabaya-ungkap-penyalahgunaan-bbm-subsidi-industri

Polrestabes Surabaya Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Industri

Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk keperluan industri, menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas pembajakan BBM di wilayah perkotaan. Operasi ini dilakukan setelah menemukan indikasi bahwa sejumlah pengusaha industri memanfaatkan BBM bersubsidi secara tidak sesuai aturan, demi mendapatkan keuntungan ekonomi yang lebih besar.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Fadli Yusran, menyatakan bahwa pihaknya melakukan razia mendadak di beberapa lokasi industri besar dan pertokoan bahan bakar di area Surabaya. “Kami menemukan sejumlah kendaraan berat dan alat berat industri yang menggunakan BBM bersubsidi dengan kapasitas yang tidak sesuai untuk keperluan industri tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Fadli menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, praktik penyalahgunaan ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. “Pelaku menggunakan modus operandi dengan mengalihkan BBM bersubsidi ke industri tertentu yang memerlukan bahan bakar dalam jumlah besar, namun sebenarnya digunakan untuk kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surabaya, Nita Pratiwi, mengapresiasi langkah tegas dari pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan BBM bersubsidi harus sesuai dengan aturan, dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan.

Dalam wawancara terpisah, salah satu pengusaha industri di Surabaya mengaku merasa terbebani dengan adanya penertiban ini. “Kami memahami pentingnya pengawasan, namun proses ini harus dilakukan secara adil dan tidak mengganggu operasional industri,” ujarnya. Ia juga berharap agar pemerintah memperketat pengawasan dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Indonesia yang selama ini marak terjadi. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menegakkan peraturan dan memastikan subsidi tepat sasaran demi keberlanjutan ekonomi nasional dan keadilan sosial.