bea-cukai-targetkan-pembentukan-satgas-cegah-rokok-ilegal-tahun-ini

Bea Cukai Targetkan Pembentukan Satgas Cegah Rokok Ilegal Tahun Ini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal dalam tahun berjalan. Langkah ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini menjadi tantangan besar bagi penerimaan negara dan keberlangsungan industri legal.

Menurut Kepala DJBC, langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan regulasi cukai serta memerangi praktik perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Penunjukan satgas ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal secara lebih efektif dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menyatakan, “Pembentukan satgas ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik peredaran rokok ilegal. Kami ingin memastikan industri legal tetap berkembang dan masyarakat terlindungi dari produk yang tidak berlabel dan berpotensi membahayakan,” ujarnya.

Selain itu, program ini akan melibatkan berbagai stakeholder termasuk aparat penegak hukum, distributor, dan pengusaha produsen rokok legal. Mereka diharapkan berpartisipasi aktif dalam mencegah masuknya rokok ilegal ke pasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.

Pengamat industri dan ekonomi menyambut baik langkah tegas ini sebagai upaya nyata pemerintah dalam menegakkan regulasi dan melindungi industri kretek nasional. “Pembentukan satgas ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi rokok ilegal dan mengurangi kerugian negara, sekaligus menjaga keberlangsungan industri legal,” kata Ahmad Ramadhan, analis ekonomi yang fokus pada industri tembakau.

Langkah strategis ini juga dipastikan akan memperkuat sistem pengawasan dan penagihan cukai, serta meningkatkan transparansi dalam peredaran rokok di Indonesia. Implementasi satgas ini diharapkan mampu menunjukkan efektivitas dalam mengurangi peredaran rokok ilegal dalam waktu dekat, serta menyesuaikan dengan target peningkatan penerimaan negara dari cukai tembakau tahun ini.