
Tokoh Adat Kubar Raih Penghargaan Kalpataru Usai 14 Tahun Lindungi Hutan
Sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam pelestarian lingkungan, seorang tokoh adat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berhasil meraih Penghargaan Kalpataru dari Gubernur Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan setelah lebih dari satu dekade perjuangannya dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dan biodiversitas daerah.
Selama 14 tahun terakhir, tokoh adat tersebut aktif melakukan berbagai upaya perlindungan dan konservasi hutan tradisional yang dilindungi secara adat dan hukum. Upaya ini termasuk menanam pohon secara berkelanjutan, mengedukasi masyarakat adat tentang pentingnya menjaga lingkungan, serta menolak aktivitas ilegal yang merusak hutan.
Dalam wawancara eksklusif, tokoh adat tersebut menyebutkan, “Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh masyarakat adat yang masih mempertahankan budaya dan alam. Kami percaya bahwa menjaga hutan adalah kunci keberlanjutan hidup dan masa depan anak cucu.”
Peningkatan kesadaran akan pentingnya konservasi lingkungan di Kalimantan Timur semakin terlihat, terutama di wilayah yang kaya akan sumber daya alam seperti Kubar. Gubernur Kalimantan Timur dalam pidatonya menegaskan, “Penghargaan Kalpataru ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dan masyarakat adat untuk terus melestarikan lingkungan agar keberlangsungan alam tetap terjaga.”
Penghargaan Kalpataru sendiri merupakan pengakuan tertinggi di bidang pelestarian lingkungan dan konservasi alam di Indonesia. Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berperan aktif dalam menjaga hutan dan sumber daya alam lainnya demi keberlanjutan ekosistem nasional. Tokoh adat dari Kubar ini merupakan contoh nyata bahwa perjuangan cinta tanah dan lingkungan mampu memberikan dampak positif yang luas.