pemerintah-tingkatkan-perlindungan-sosial-di-desa-melalui-apbdes

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Sosial di Desa melalui APBDes

Program peningkatan perlindungan sosial di desa semakin diperkuat dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas akses jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini kurang mendapatkan perlindungan. Melalui dana desa, pemerintah berinisiatif meningkatkan cakupan peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sehingga mampu mencapai lebih banyak warga desa yang membutuhkan.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) berjanji akan mendorong regulasi yang mendukung, termasuk penerbitan pedoman teknis yang akan menjadi acuan desa dalam mengelola dana untuk perlindungan sosial. Regulasi ini diharapkan memudahkan desa dalam menyusun kebijakan serta memastikan keberlanjutan program perlindungan sosial di tingkat desa.

Menurut Menteri Desa, PDTT, penguatan program ini adalah langkah strategis untuk menurunkan angka pekerja informal dan meningkatkan kesejahteraan warga desa, khususnya yang selama ini tidak tersentuh program perlindungan sosial formal. “Dengan regulasi yang tepat, desa akan lebih mudah melakukan integrasi program perlindungan sosial ke dalam APBDes yang ada,” ujar Menteri dalam sebuah webinar kemarin.

Selain mendukung peningkatan cakupan peserta Jamsostek, pemerintah juga mendorong desa memperkuat program bantuan sosial dan pelatihan kewirausahaan untuk warga, agar mampu meningkatkan ekonomi lokal sekaligus melindungi dari risiko sosial-ekonomi. Sebanyak 70 persen desa di Indonesia diperkirakan akan mendapatkan manfaat dari program ini tahun ini, sesuai data terbaru kementerian.

Pengamat sosial dan ekonomi menilai inisiatif ini bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi ketimpangan sosial di daerah. “Misalnya, desa harus mampu memanfaatkan dana desa secara optimal dan sistematis agar program perlindungan sosial tidak sekadar slogan,” kata dosen antropologi dari Universitas Indonesia, Dr. Rini Nurhasanah. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarsektor sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Berbagai desa di Indonesia telah mulai mengimplementasikan program ini dengan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan program perlindungan sosial serta membantu warga desa memperoleh jaminan masa depan yang lebih baik.