santri-aceh-barat-gelar-doa-bersama-pertahankan-pulau-milik-aceh

Santri Aceh Barat Gelar Doa Bersama Pertahankan Pulau Milik Aceh

Kalangan santri dan teungku dayah dari pesantren tradisional di Kabupaten Aceh Barat menggelar doa dan zikir bersama. Acara ini dilaksanakan di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, sebagai bentuk doa untuk menjaga kedaulatan Aceh. Mereka berharap pemerintah dapat mempertahankan empat pulau yang menjadi hak Aceh. Saat ini, empat pulau tersebut ditetapkan sebagai wilayah Sumatera Utara.

Santri dan ulama Aceh menganggap penting doa kolektif guna memperjuangkan hak wilayah mereka. Mereka percaya doa dan zikir dapat membantu memperkuat posisi Aceh dalam konflik kepemilikan pulau. Dukungan dari komunitas pesantren sangat vital demi keberhasilan usaha ini. Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam doa bersama ini. Langkah ini diharapkan mampu menguatkan hati dan tekad dalam memperjuangkan hak daerah.

Teungku Bachtiar, koordinator aksi dan anggota DPRK Aceh Barat, menyampaikan harapan agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selalu diberikan kesehatan dan kemampuan. Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam mempertahankan pulau-pulau milik Aceh. Mereka berharap pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi rakyat Aceh dan mengembalikan pulau-pulau tersebut ke wilayah asli.

Pertahanan wilayah Aceh sangat diperkuat melalui doa dan aksi solidaritas masyarakat. Santri dan ulama berkomitmen untuk mempertahankan kekayaan dan kedaulatan daerah mereka. Mereka percaya bahwa dengan doa bersama dan dukungan masyarakat, hak Aceh atas keempat pulau tersebut dapat kembali. Upaya ini menunjukkan pentingnya peran spiritual dan solidaritas masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara.

Selain berdoa, mereka juga menggelar zikir dan doa kolektif sebagai bentuk saling penguatan. Masyarakat Aceh menganggap doa ini sebagai pendekatan spiritual yang mampu memupuk semangat nasionalisme. Dengan demikian, perjuangan mempertahankan pulau-pulau ini akan semakin kuat. Komitmen mereka adalah menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Aceh dari ancaman eksternal.