
KPK Panggil Eks Pegawai PT Petro Energy sebagai Saksi Kasus LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan lembaga internasional dan perusahaan energi nasional. Dalam pengembangan terbaru, KPK memanggil dua mantan pegawai PT Petro Energy untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Menurut sumber terpercaya, panggilan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yang diduga melibatkan aspek pengelolaan kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Saksi yang dipanggil memiliki kaitan langsung dengan proses pengajuan dan persetujuan kredit yang diduga sarat dengan permainan,” ujar sumber anonim dari KPK.
Juru bicara KPK menegaskan, investigasi ini dilakukan untuk mengungkap alur dana dan menelusuri kemungkinan adanya peran pihak swasta yang memperkaya diri secara tidak sah. “Kami berharap keterangan dari saksi-saksi dapat memperjelas dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di lembaga keuangan nasional,” jelasnya.
Selain itu, pengacara dari salah satu saksi menyatakan bahwa kliennya akan memberikan keterangan sebenar-benarnya sesuai fakta yang diketahui. “Klien kami siap membantu proses penyidikan untuk menegakkan hak dan keadilan,” ujarnya.
Pihak KPK juga menyampaikan bahwa penelusuran terhadap kasus ini masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya panggilan saksi lain dari berbagai latar belakang terkait. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan dana negara serta lembaga keuangan yang strategis.
Kejadian ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang ditangani KPK akhir-akhir ini, menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi untuk menegakkan hukum dan membersihkan institusi dari praktik tidak etis. Masyarakat diharapkan tetap mengawasi dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi demi keadilan dan keuangan negara yang sehat.