penangkapan-pelaku-penjual-konten-pornografi-anak-di-media-sosial-oleh-polda-jawa-timur

Penangkapan Pelaku Penjual Konten Pornografi Anak di Media Sosial oleh Polda Jawa Timur

Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam penjualan atau distribusi konten pornografi anak melalui media sosial. Kedua pelaku menggunakan modus pura-pura pacar untuk mendekati korban dan kemudian memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk mendapatkan serta menyebarkan foto serta video yang melanggar aturan hukum.

Menurut sumber resmi dari Polda Jawa Timur, penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyidikan selama beberapa waktu dengan mengumpulkan bukti dan melacak jejak digital pelaku. Kedua tersangka diketahui menjual sekitar 2.500 video dan foto pornografi anak melalui platform daring, menimbulkan keprihatinan akan maraknya kejahatan siber terhadap anak-anak saat ini.

Kasubbid Penmas Polda Jawa Timur mengungkapkan, “Modus yang digunakan kedua pelaku cukup lihai, mereka berpura-pura sebagai pacar korban untuk menjerat korban agar mau mengirimkan konten tersebut. Setelah mendapatkan bahan, pelaku kemudian menjualnya secara daring ke konsumen yang juga tersebar di berbagai wilayah.”

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan berbagai bukti digital dan perangkat komunikasi yang digunakan dalam proses distribusi konten ilegal tersebut. Upaya ini merupakan langkah tegas dari aparat guna melindungi hak anak dan memberantas kejahatan siber berbasis kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya kejahatan siber dan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas online yang melibatkan anak-anak. Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan terkait konten anak di media sosial.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual dan distribusi konten porno anak,” tegas Kepala Polda Jawa Timur dalam konferensi pers. Kasus ini juga menjadi perhatian serius dari pemerintah dan lembaga perlindungan anak guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.