
Disdik Kota Depok Anjurkan Guru Tolak Hadiah dari Orang Tua Murid
Kantor Disdik Kota Depok resmi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh tenaga pendidik dan satuan pendidikan agar tidak menerima hadiah dari wali murid di akhir tahun pelajaran. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan mencegah potensi konflik yang berhubungan dengan pemberian hadiah.
Dalam surat edaran tersebut, Disdik menegaskan bahwa pemberian hadiah dapat memunculkan persepsi tidak netral dan berpotensi memicu ketidakadilan antar siswa. “Kami ingin memastikan proses belajar mengajar berlangsung tanpa tekanan dari kegiatan di luar akademik yang dapat mengganggu objektivitas dan integritas tenaga pendidik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, dalam pernyataannya.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan, termasuk Komunitas Guru Depok yang menyebut, kebijakan ini dapat memperkuat profesionalisme serta menjaga jarak emosional yang sehat antara guru dan wali murid. “Ini adalah langkah positif untuk memastikan proses pendidikan berjalan secara objektif dan adil tanpa adanya intervensi dari hadiah atau suap,” ungkap Ketua Komunitas Guru Depok, Budi Haryanto.
Beberapa wali murid, meskipun sebagian menyayangkan kebijakan tersebut, memahami pentingnya regulasi ini demi terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan obyektif. “Kami menghormati keputusan ini karena yang terbaik adalah menjaga integritas pendidikan dan keadilan untuk semua siswa,” tutur salah satu wali murid. Disdik Kota Depok juga menegaskan akan melakukan monitoring dan penegakan ketat terhadap aturan ini di semua satuan pendidikan.
Para pengamat pendidikan menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah maju dalam memperbaiki kultur pemberian hadiah di lingkungan sekolah. Mereka berharap, langkah serupa dapat diikuti oleh daerah lain guna menciptakan suasana belajar yang tetap fokus pada aspek akademik dan perkembangan karakter siswa.