
Dirut Sritex Jalani Pemeriksaan Kelima di Kejagung Kasus Korupsi Kredit Bank
Direktur Utama Sritex, Iwan, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi kredit bank yang melibatkan perusahaannya. Ini menjadikannya pemeriksaan keempat kalinya selama proses hukum berlangsung, menegaskan ke seriusan penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.
Pemeriksaan terakhir dilakukan saat Iwan hadir di kantor Kejagung di Jakarta pagi ini, dimana ia dimintai keterangan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan. Iwan sendiri sebelumnya telah diperiksa pada 2 Juni, kemudian kembali pada 10 dan 18 Juni, menunjukkan pola proses yang berkelanjutan dan mendalam dari aparat penegak hukum.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Iwan menyatakan, “Saya berharap seluruh proses ini dapat berjalan transparan dan adil. Kami siap bekerja sama untuk mengungkap kebenaran.”
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya indikasi penyalahgunaan kredit bank yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait. Kejagung pun menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dan berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Analisis dari pengamat hukum menilai bahwa perpanjangan pemeriksaan ini menunjukkan kedalaman kasus dan pentingnya penggalian fakta-fakta baru. Sejumlah pihak mendukung upaya penegak hukum, karena ini menjadi indikator keberanian dalam memberantas korupsi di sektor finansial.
Sementara itu, sumber resmi dari Kejagung menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan terus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, demi memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.