
Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek, Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Pelayanan Samsat Keliling kembali diperluas di kawasan Jadetabek, dengan keberadaan di 14 wilayah strategis. Langkah ini diambil guna meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga wilayah tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling tetap aktif dan siap membantu masyarakat. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung, sehingga mengurangi antrian dan mempercepat proses administrasi.
Selama ini, layanan Samsat Keliling menjadi solusi efisien yang diminati masyarakat, terutama di tengah tantangan pandemi dan kepadatan lalu lintas yang tinggi. Para pengguna layanan menyatakan bahwa kemudahan ini sangat membantu mereka dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus.
Pejabat mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus diperluas agar merata di seluruh wilayah Jadetabek. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, termasuk meningkatkan fasilitas dan jumlah unit pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dan cepat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar sumber dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Selain menambah wilayah layanan, inovasi digital juga terus dikembangkan guna mempermudah proses administrasi. Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan aplikasi layanan digital Samsat yang dapat diakses melalui ponsel pintar, sehingga pembayaran dan pengurusan administrasi menjadi lebih praktis dan aman.
Perkembangan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi dan pengusaha transportasi yang merasa terbantu oleh layanan ini. “Dengan adanya Samsat Keliling, proses pembayaran pajak jadi lebih efisien dan tidak menyita banyak waktu,” kata salah satu pengemudi ojek online.
Secara umum, keberadaan Samsat Keliling diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Jadetabek sekaligus mendukung target peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Melalui langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan layanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.