
Kolaborasi Koperasi Ponpes dan Koperasi Desa Merah Putih Tingkatkan Ekonomi Umat
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ekonomi pesantren, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry menjelaskan perlunya kolaborasi strategis antara koperasi pondok pesantren dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pembangunan ekosistem koperasi yang berkelanjutan adalah kunci utama dalam memanfaatkan potensi ekonomi lokal secara optimal.
Ferry menambahkan bahwa keberadaan koperasi di lingkungan pesantren dapat mendorong kegiatan ekonomi yang produktif sekaligus memperkuat dakwah dan pendidikan. “Koperasi ponpes harus mampu membangun ekosistem yang solid bersama koperasi desa merah putih, guna menciptakan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya saat menghadiri seminar kewirausahaan koperasi pesantren di Jakarta.
Strategi kolaborasi ini diyakini akan memperkuat model koperasi yang tidak hanya berkonsentrasi pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pengembangan potensi masyarakat sekitar. Sejumlah pesantren di Indonesia mulai menerapkan sistem koperasi berbasis komunitas untuk mengelola aset dan meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
Pelaku koperasi dan pesantren menyambut baik inisiatif ini, karena dinilai mampu membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan, dan menumbuhkan kewirausahaan di kalangan santri serta masyarakat sekitar. Kepala Koperasi Desa Merah Putih, Ahmad Fauzi, menyatakan, “Kami siap bekerja sama dengan koperasi pondok pesantren untuk mengembangkan ekosistem ekonomi yang saling mendukung.”
Langkah strategis ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk asosiasi koperasi dan pendidikan pesantren. Dengan penguatan kolaborasi ini, diharapkan koperasi pesantren dan koperasi desa mampu memberi dampak positif besar terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Ke depan, screening dan pelatihan pengelolaan koperasi akan lebih diperkuat untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan model kolaborasi ini. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan koperasi pesantren sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat.