
Mengapa Tahun Baru Islam 2025 Jatuh pada 27 Juni: Penjelasan Kalender Hijriah
Perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah tahun ini jatuh pada 27 Juni 2025, menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar penentuan tanggal tersebut. Penetapan tanggal ini didasarkan pada perhitungan kalender hijriah, yang mengacu pada penampakan bulan sabit sebagai penanda awal bulan baru. Kalender Hijriah sendiri bersifat lunar, berbeda dengan kalender Gregorian yang solar, sehingga tanggal setiap tahun dapat bervariasi.
Perhitungan penanggalan Islam dimulai dari observasi langsung fenomena fase bulan baru. Kementerian Agama bersama institusi keagamaan terkait di Indonesia selalu melakukan kajian dan pencermatan untuk memastikan keakuratan penetapan hari raya dan tahun baru Islam. Menurut pakar astronomi, Ahmad Surya, “Perhitungan kalender hijriah tidak hanya mengandalkan ramalan astronomi, tetapi juga hasil observasi langsung di lapangan, sehingga kadang menimbulkan variasi penetapan hari raya di berbagai negara.”
Lebih jauh, penetapan 1 Muharam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025 terlihat dari hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di berbagai lokasi di Indonesia. Berdasarkan hasil tersebut, bulan baru yang menandai awal tahun baru Islam sudah terlihat dengan konfirmasi dari petugas observasi bulan, sehingga pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari awal tahun hijriah.
Sejumlah tokoh keagamaan menyatakan bahwa penetapan tanggal ini penting untuk menjaga keabsahan dan keakuratan perayaan tahun baru Islam. “Keakuratan menentukan keberkahan dan makna dari perayaan tersebut. Oleh karena itu, proses observasi harus dilakukan secara ketat,” ujar Ustadz Ahmad Bustomi, tokoh masyarakat dan ulama setempat.
Selain aspek keagamaan, penentuan tanggal Tahun Baru Islam juga memiliki dampak nasional, termasuk penetapan libur nasional dan kegiatan keagamaan lainnya. Dengan dasar penanggalan yang akurat dan transparan, diharapkan masyarakat bisa merayakan tahun baru Islam dengan penuh khidmat dan rasa syukur terhadap nikmat dan rahmat Allah SWT.
Secara umum, penetapan 27 Juni 2025 sebagai awal tahun hijriah menggambarkan pentingnya kerja sama antara astronom dan ulama dalam menentukan kalender keagamaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga semakin memperkuat komitmen bangsa Indonesia dalam menjaga kearifan lokal dan keberagaman tradisi keagamaan.