
Kemendagri Tegaskan Inovasi Pemerintah Daerah Tidak Harus Selalu Baru, Tapi Berpengaruh Luas
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) bahwa inovasi yang dihadirkan tidak harus selalu bersifat kebaruan atau benar-benar baru. Fokus utama dari inovasi adalah dampak positif yang luas dan nyata bagi masyarakat serta peningkatan layanan publik.
Dalam konferensi yang diselenggarakan, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa sering kali pemerintah daerah beranggapan bahwa inovasi harus bersifat orisinal dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Padahal, inovasi bisa saja berupa replikasi atau adopsi dari inovasi yang sudah ada, tetapi disesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.
Yusharto menekankan bahwa yang terpenting adalah adanya perbaikan dan manfaat yang nyata dari inovasi tersebut. Inovasi yang berhasil bukan hanya yang berorientasi kebaruan, tetapi yang mampu memberikan solusi efektif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakatnya.
Inovasi dalam konteks pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan karakteristik lokal dan keberlanjutan. Dengan demikian, setiap inovasi yang diperkenalkan harus mampu meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses administratif, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kemendagri mengajak seluruh pemda untuk lebih kreatif dan inovatif dengan berani memodifikasi inovasi yang sudah ada atau memperluas implementasi inovasi yang berhasil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.