harga-bawang-merah-dan-cabai-rawit-melonjak-bapanas-catat-tinggi

Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Melonjak, Bapanas Catat Tinggi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginformasikan lonjakan harga bahan pokok terutama bawang merah dan cabai rawit di pasaran Indonesia. Berdasarkan data terbaru, harga bawang merah mencapai Rp42.013 per kilogram, sementara cabai rawit mencapai Rp54.187 per kilogram. Kenaikan ini menunjukkan adanya fluktuasi harga yang signifikan di pasar bahan pokok, yang berdampak langsung pada daya beli konsumen.

Selain mempengaruhi pengeluaran rumah tangga, kenaikan harga ini juga berimbas pada industri kuliner dan usaha kecil yang bergantung pada bahan-bahan ini. Kepala Bapanas menjelaskan, faktor utama kenaikan harga disebabkan oleh gangguan pasokan dan cuaca ekstrem yang memengaruhi produksi pangan strategis tersebut. “Kondisi ini memperkuat perlunya langkah strategis dari pemerintah untuk memastikan stok dan distribusi tetap stabil,” ujarnya saat ditemui dalam wawancara resmi.

Pakar ekonomi menyebut, lonjakan harga bahan pokok ini menuntut perhatian khusus dari pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok di pasaran. Pengamat pasar menyarankan, langkah antisipatif seperti pengawasan distribusi dan insentif kepada petani lokal perlu dilakukan untuk menekan inflasi bahan pokok.

Feria pedagang dan konsumen mengeluhkan kenaikan harga ini, menyebut bahwa hal itu menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga. “Harga bawang dan cabai sangat tidak realistis, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ungkap salah satu pedagang di Jakarta.

Sejauh ini, pemerintah tengah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi kenaikan harga ini, termasuk meningkatkan pasokan dari daerah produsen dan mengendalikan distribusi agar tidak terjadi spekulasi. Upaya ini diharapkan mampu menstabilkan harga bahan pokok dan meringankan beban masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.