
Pentingnya Keselamatan WNI di Wilayah Konflik Iran-Israel Menurut Ketua Komisi I DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan pentingnya prioritas utama dalam penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan konflik antara Iran dan Israel. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian dan potensi bahaya tersebut, keselamatan dan nyawa WNI harus menjadi hal yang paling diutamakan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (tanggal), Utut Adianto menyampaikan bahwa pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengamankan WNI dari risiko konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah. Ia menekankan bahwa nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan angka, sehingga setiap nyawa yang terancam harus diutamakan dan dilindungi secara maksimal.
“Pertama, saat terjadi kejadian di lapangan, hal utama yang harus dilakukan adalah menyelamatkan nyawa. Kita tidak bisa sekadar menghitung jumlah nyawa yang hilang, karena setiap nyawa sangat berharga dan tidak tergantikan,” ujar Utut Adianto. Dia menambahkan, pemerintah perlu mempersiapkan langkah evakuasi yang matang untuk memastikan WNI dapat dipindahkan ke wilayah yang lebih aman, maupun kembali ke tanah air jika diperlukan.
Pemerintah Indonesia disarankan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terkait jumlah WNI yang berada di Iran maupun yang sedang melakukan perjalanan ke Israel untuk ziarah rohani. Hal ini penting guna memudahkan proses evakuasi dan penanganan darurat saat terjadi keadaan darurat.
Selain itu, Utut Adianto menyoroti pengalaman pemerintah Indonesia sebelumnya yang berhasil mengevakuasi WNI dari situasi konflik di Ukraina-Rusia. Ia menegaskan bahwa kesiapan dan kecepatan dalam melakukan evakuasi menjadi faktor penentu keberhasilan perlindungan warga negara Indonesia di kawasan konflik.
Keselamatan WNI di wilayah konflik Iran-Israel harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh WNI dapat terlindungi dari ancaman bahaya dan dapat kembali ke tanah air dalam kondisi aman.