
BPH Migas Tingkatkan Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan kebocoran dan penyalahgunaan subsidi yang sering kali merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Sekretaris BPH Migas, Royanto, menyampaikan bahwa optimalisasi pengawasan adalah langkah penting untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. “Kami melakukan penguatan pengawasan mulai dari distribusi di tingkat badan usaha hingga pengecekan langsung di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan adanya penyelewengan dan memastikan distribusi yang adil,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Selain memperkuat pengawasan, BPH Migas juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pertamina, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dalam menindak pelanggaran, termasuk praktik penimbunan dan penyaluran BBM subsidi ke daerah yang tidak berhak.
Direktur Pengendalian Distribusi BBM BPH Migas, Siti Aisyah, menambahkan bahwa digitalisasi dan sistem pencatatan berbasis teknologi juga menjadi fokus dalam pengawasan baru. “Dengan sistem ini, kami bisa memantau secara real-time distribusi BBM dan segera menindak jika ditemukan indikasi penyimpangan,” katanya.
Pengembangan kebijakan pengawasan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diyakini mampu meningkatkan transparansi serta efisiensi penyaluran BBM subsidi. Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat dari subsidi yang tepat sasaran, sementara pemerintah dapat mengurangi kerugian akibat kebocoran dan penyalahgunaan.
Para ahli energi menilai bahwa langkah BPH Migas ini merupakan inovasi penting dalam menjaga keberlangsungan program subsidi pemerintah dan mewujudkan energi yang lebih terjangkau serta berkeadilan. “Modernisasi sistem pengawasan ini bisa menjadi model yang efektif untuk daerah lain dan memperkuat tata kelola BBM secara nasional,” ujar Dr. Rina Putri, pengamat energi dari Universitas Indonesia.