
Normalisasi Sungai Cibanten Tertunda Akibat Bangunan Liar dan Penolakan Warga di Serang
Normalisasi Sungai Cibanten di Kabupaten Serang, Banten, saat ini menghadapi hambatan serius akibat adanya bangunan liar yang terus berdiri di sepanjang daerah aliran sungai. Proses normalisasi ini, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dan pencegahan banjir, harus ditunda sementara waktu hingga semua kendala di lapangan dapat terselesaikan secara tuntas.
Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Banten menyatakan bahwa proses normalisasi Sungai Cibanten tidak dapat dilanjutkan sebelum pihak terkait menyelesaikan penertiban bangunan liar tersebut. Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSC3, Herliansyah, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan prioritas utama untuk memastikan keberhasilan program normalisasi sungai.
Salah satu tantangan utama dalam proyek ini adalah adanya penolakan dari warga sekitar. Banyak warga yang menolak relokasi atau pembongkaran bangunan yang mereka dirikan tanpa izin di dekat aliran sungai. Menurut Herliansyah, penyelesaian persoalan ini menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Serang, yang harus melakukan pendekatan secara sosial dan melakukan langkah-langkah hukum jika diperlukan.
Dia menambahkan bahwa proses normalisasi Sungai Cibanten tidak bisa dimulai sebelum seluruh hambatan di lapangan, termasuk bangunan liar dan ketidaksetujuan warga, dapat diatasi secara efektif. Penertiban bangunan liar ini penting agar aliran sungai menjadi lebih lancar dan kapasitasnya dalam menampung air meningkat, sehingga risiko banjir di wilayah tersebut dapat diminimalkan.
Selain itu, masyarakat diharapkan memahami pentingnya normalisasi sungai sebagai upaya pencegahan bencana dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pemerintah kota bersama BBWSC3 berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang humanis sekaligus tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini agar program normalisasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.