trump-perpanjang-larangan-tiktok-untuk-ketiga-kalinya

Trump Perpanjang Larangan TikTok untuk Ketiga Kalinya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memperkuat langkah keras terhadap platform media sosial asal China, TikTok, dengan memperpanjang larangan operasionalnya di Amerika Serikat. Keputusan ini menandai kali ketiga Trump memberikan perpanjangan tenggat waktu bagi TikTok untuk memenuhi syarat keamanan nasional yang diatur pemerintah AS.

Langkah ini diambil setelah kekhawatiran terhadap data pengguna dan potensi pengaruh politik yang beredar seputar aplikasi yang sangat populer di kalangan generasi muda. Dalam pernyataannya, Trump menyatakan bahwa larangan ini harus diberlakukan demi melindungi data warga negara dan mencegah potensi ancaman dari pihak luar.

Pengumuman ini mendapat reaksi beragam dari berbagai pihak. Pembela keamanan nasional menilai bahwa langkah ini penting untuk mengatasi risiko kebocoran data dan pengaruh asing. Sebaliknya, pihak TikTok dan sejumlah pengamat teknologi mengkhawatirkan dampak ekonomi dan sosial dari penutupan platform berbagi video tersebut, terutama karena jutaan pengguna di AS akan terdampak.

Seorang juru bicara TikTok menyebut bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas AS untuk memenuhi standar keamanan yang berlaku, sambil berupaya menjaga keberlangsungan layanan bagi pengguna dan kreator konten di tanah paman sam.

“Kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan adil,” kata juru bicara ini. Menurut pengamat politik dan teknologi, langkah ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara AS dan China terkait keamanan siber dan pengaruh teknologi asing di negara tersebut.

Pengambil kebijakan di AS menegaskan bahwa larangan ini akan tetap berlaku sampai TikTok dapat membuktikan kepatuhan terhadap kebijakan keamanan nasional AS. Perpanjangan larangan ini diharapkan menambah tekanan bagi TikTok untuk melakukan penyesuaian dan memenuhi standar yang ditetapkan, demi menghindari konsekuensi yang lebih berat di masa depan.