
Satpol PP Bogor Gabungkan Operasi Razia Miras Ilegal di Ciseeng dan Parung
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menyita sebanyak 945 botol minuman keras (miras) ilegal dari empat lokasi berbeda di wilayah Ciseeng dan Parung. Operasi razia yang digelar pada Jumat sore hingga malam ini merupakan bagian dari langkah intensif pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang marak menjadi perhatian utama masyarakat setempat.
Dalam penjelasan resmi, Anwar, Kasatpol PP Kabupaten Bogor mengatakan, “Kami sengaja melakukan razia ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah penyalahgunaan minuman keras di tengah masyarakat.” Dia menambahkan, operasi ini menyasar toko-toko dan tempat-tempat dispersinya yang diduga menjual miras ilegal tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Secara keseluruhan, petugas Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras yang didominasi oleh berbagai jenis minuman keras yang tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun instansi terkait lainnya. Penemuan miras ilegal ini didukung juga oleh informasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan maraknya penjualan miras tanpa aturan di daerah mereka.
Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang yang diduga sebagai penyuplai serta pedagang miras ilegal. Kepada wartawan, Anwar mengatakan, “Kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Bogor.”
Razia ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat keberhasilan petugas mengamankan barang bukti yang cukup banyak sebagai efek jera bagi pelaku usaha ilegal. Dalam kesempatan tersebut, warga berharap pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal bisa lebih diperketat di masa depan.
Langkah tegas Satpol PP ini diharapkan mampu menurunkan angka peredaran miras ilegal yang selama ini dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya angka kriminalitas dan penyalahgunaan zat di kalangan remaja dan pemuda. Upaya ini juga selaras dengan program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.