sim-keliling-hadir-di-lima-lokasi-jakarta-untuk-tingkatkan-layanan

SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Tingkatkan Layanan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis Jakarta guna mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi. Kehadiran layanan ini mendapatkan apresiasi dari warga yang mengaku terbantu dalam menghemat waktu serta mengurangi antrean di kantor Samsat.

Kepala Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Firman Samsuddin, mengatakan bahwa pemberian layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang terus didorong untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat. “Kami berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses pengajuan SIM, khususnya di tengah dinamika mobilitas masyarakat Jakarta yang tinggi,” ujarnya.

Selain lokasi yang strategis, Tim SIM Keliling juga didukung petugas yang berpengalaman dan teknologi modern untuk memastikan proses pembuatan SIM berjalan cepat dan akurat. Sementara itu, salah satu warga yang mengikuti proses pengajuan SIM di lokasi Sawah Besar menyatakan puas dengan layanan tersebut. “Prosesnya cepat dan petugasnya ramah, jadi tidak perlu antre lama seperti biasa,” tutur Andi, salah satu peserta.

Untuk akses yang lebih luas, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan ini secara rutin sehingga masyarakat dapat merencanakan pengurusan SIM mereka tanpa harus menunggu lama di kantor utama. Layanan SIM Keliling ini juga diharapkan mampu mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas akibat ketidaktahuan atau kurangnya dokumen surat izin berkendara.

Direktur Lalu Lintas menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas fitur layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan untuk memastikan keberadaan SIM dan dokumen kendaraan selalu terkelola dengan baik. Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar proses pengurusan SIM dapat dilakukan secara efisien dan aman.