
Komisi VI DPR Soroti Penunjukan Purnawirawan Sebagai Komisaris BUMN
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan pandangannya terkait langkah pemerintah menunjuk 45 pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, penunjukan tersebut didasarkan pada pengalaman hidup dan profesionalisme para purnawirawan yang dianggap mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan BUMN.
“Pensiunan TNI dan Polri yang menjadi komisaris BUMN dipilih berdasarkan rekam jejak dan pengalaman panjang mereka di bidang militer dan keamanan nasional yang relevan dengan tugas pengawasan perusahaan negara,” ujar Nurdin dalam sebuah wawancara eksklusif. Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan di tingkat komisaris.
Pengamat ekonomi dan pilar pengelolaan BUMN menyambut positif langkah pemerintah ini. Mereka menilai bahwa pengalaman dari para purnawirawan bisa menjadi nilai tambah dalam pengembangan strategi bisnis dan menjaga stabilitas operasional perusahaan pelat merah tersebut. “Pengalaman militer dan polisi yang dipunyai mereka mampu menambah kekuatan dan sudut pandang baru dalam mengelola perusahaan nasional,” ujar pengamat kebijakan publik, Dr. Andi Firmansyah.
Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukan komisaris agar tidak menimbulkan persepsi nepotisme. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa penunjukan ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi serta pengalaman yang mumpuni di bidangnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menambahkan, “Konsistensi dalam proses seleksi dan monitoring yang ketat harus tetap dilakukan agar keberpihakan terhadap kepentingan publik terus terjaga, dan pengelolaan BUMN berjalan efektif serta efisien.”
Sebagai langkah strategis, pemerintah berharap kehadiran pensiunan TNI dan Polri di posisi komisaris bisa membawa stabilitas dan penguatan tata kelola di perusahaan nasional, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia secara umum.