kemenaker-deklarasi-komitmen-bersihkan-penempatan-ilegal-pekerja-migran-di-kalimantan-barat

Kemenaker Deklarasi Komitmen Bersihkan Penempatan Ilegal Pekerja Migran di Kalimantan Barat

Memperkuat langkah penegakan hukum terhadap penempatan pekerja migran ilegal, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama aparat kepolisian daerah, gubernur Kalimantan Barat, dan Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FK-PMI) telah menandatangani deklarasi komitmen berantas trafficking dan penempatan pekerja migran ilegal di wilayah Kalimantan Barat.

Langkah konkrit ini diambil sebagai respon terhadap meningkatnya laporan penempatan pekerja migran secara illegal yang terus mengancam hak dan keselamatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Deklarasi ini menegaskan sinergi seluruh stakeholder untuk memberantas praktik tersebut dan melindungi warga negara yang mencari nafkah di luar negeri secara aman dan legal.

Abdul Kadir Karding menyampaikan, “Komitmen ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh penempatan pekerja migran Indonesia dilakukan secara legal dan beretika. Melalui kerja sama ini, kita dapat menurunkan angka pekerja migran ilegal yang beresiko mengalami eksploitasi dan kekerasan.”

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat turut menyatakan, “Kami akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan dan oknum yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal penempatan pekerja migran.”

Penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi fokus utama dalam upaya ini. Gubernur Kalimantan Barat menambahkan, “Pendekatan ini diharapkan mampu memberi perlindungan maksimal kepada pekerja migran dan mencegah terjadinya praktik penempatan ilegal yang merugikan banyak pihak.”

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan praktik ilegal dan mendukung program pemerintah dalam penertiban penempatan pekerja migran ilegal. Dalam upaya ini, edukasi mengenai prosedur resmi penempatan pekerja migran akan terus digencarkan.

Dengan langkah ini, diharapkan tingkat pekerja migran ilegal dapat menurun drastis, dan skema penempatan pekerja migran kembali kepada jalur resmi dan aman. Komitmen bersama ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak asasi manusia dan keberlangsungan ekonomi masyarakat Indonesia di tingkat internasional.