
Polisi Gagalkan Mobil Tidak Bayar Tol di Jalur Jagorawi-Cikampek
Petugas kepolisian telah melakukan upaya serius dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas terkait mobil yang kedapatan menerobos gerbang tol di wilayah Depok tanpa membayar. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan tingkat kedisiplinan pengendara dan menimbulkan potensi kerugian finansial bagi pengelola tol.
Menurut sumber resmi, mobil tersebut melakukan dua kali pelanggaran melewati gerbang tol secara ilegal, tanpa melakukan pembayaran sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyebaran anggota di sepanjang jalur tol Jagorawi hingga Cikampek guna mengejar dan menangkap kendaraan yang terlibat.
Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas setempat menyatakan, upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari. Polisi menegaskan akan menindak tegas pengendara yang terbukti melakukan tindakan melanggar aturan, termasuk melakukan razia dan pemeriksaan secara berkala di titik-titik rawan.
Sejauh ini, belum ada kabar tentang identitas pemilik mobil yang berhasil didapatkan, namun aparat mengimbau masyarakat agar taat aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi regulasi yang berlaku. Upaya ini juga bagian dari edukasi terhadap masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” tutur seorang petugas. Ke depan, pihak berwenang berharap insiden semacam ini tidak terulang dan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap sistem pembayaran tol.