
KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Pengerukan Pelabuhan, Perkembangan Terbaru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus pengerukan pelabuhan yang sedang diselidiki. Pemeriksaan ini dilakukan antara tanggal 16 hingga 20 Juni 2025, guna mengumpulkan informasi dan memperkuat bukti dugaan korupsi dalam proyek strategis tersebut.
Kasus pengerukan pelabuhan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara yang cukup besar. KPK menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara intensif dan mendalam, dengan harapan menemukan titik terang terkait alur dana dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut.
Kepala bidang pencegahan dan koordinasi KPK, Basuki Tarigan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi sangat vital untuk membangun penguatan data dan fakta di lapangan. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan aset negara dilindungi dari praktik korupsi,” ujarnya.
Menanggapi pemeriksaan yang sedang berlangsung, salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada media bahwa dirinya diminta untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan dan pelaksanaan pengerukan pelabuhan. “Saya berharap proses ini transparan dan akuntabel,” katanya.
Sejak pengungkapan kasus ini, KPK berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, dengan tujuan memastikan keadilan dan pencegahan praktik korupsi di proyek pelabuhan. Para pemerhati dan masyarakat secara umum menunggu langkah-langkah lanjutan dari lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan upaya hukum berjalan efektif dan efisien.