polisi-jawa-tengah-bongkar-sindikat-tppo-modus-kerja-eropa

Polisi Jawa Tengah Bongkar Sindikat TPPO Modus Kerja Eropa

Jawa Tengah menjadi pusat pengungkapan jaringan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi dengan modus menjanjikan pekerjaan dan penempatan ke Eropa. Pengungkapan ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang berhasil menangkap sejumlah tersangka dan menyelamatkan ratusan korban yang menjadi target aksi penipuan dan eksploitasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Hermawan, menyatakan bahwa sindikat ini memanfaatkan ketidakpastian ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat untuk menawarkan pekerjaan di luar negeri secara ilegal. “Mereka menjanjikan peluang kerja di Eropa, tetapi nyatanya banyak dari korban yang berakhir menjadi buruh paksa dan korban eksploitasi,” ujar Agus dalam konferensi pers di Semarang, Kamis.

Penangkapan berikut penindakan terhadap sindikat ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Polisi mengungkap bahwa modus operandi para pelaku adalah menjanjikan pekerjaan di berbagai negara Eropa, namun para korban justru dipaksa melakukan kerja paksa dan bahkan tidak menerima gaji selama berada di luar negeri.

Data sementara menunjukkan, sekitar 200 orang menjadi korban dari jaringan ini sejak awal tahun. Beberapa korban bahkan mengabarkan bahwa mereka dijanjikan kerja sebagai tenaga teknik dan profesional, namun kenyataannya mereka dipaksa bekerja di proyek konstruksi dan pabrik secara ilegal.

Salah satu korban, Dewi (26), mengisahkan pengalamannya saat terjebak dari modus penipuan ini. “Saya dijanjikan pekerjaan sebagai perawat di Jerman, namun setelah tiba di luar negeri saya dipaksa bekerja di pabrik tanpa upah. Saya merasa tertipu dan takut melapor,” tuturnya.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum untuk memberantas sindikat TPPO dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi para korban. Menurut polisi, keberhasilan ini menjadi tanda seriusnya komitmen pemerintah dalam memberantas perdagangan manusia secara sistematis dan profesional.

Pengungkapan ini juga menimbulkan perhatian internasional, karena modus operandi yang digunakan mendekati skema perdagangan manusia lintas negara dan memerlukan kerja sama erat antar lembaga serta negara untuk mencegah aksi serupa di masa depan.

Kalangan masyarakat dan pelaku industri jasa penempatan tenaga kerja diimbau berhati-hati dan selalu memeriksa dokumen resmi serta legalitas agen penyalur tenaga kerja agar tidak terjerat dalam sindikat TPPO dengan modus operandi penipuan dan eksploitasi ini.