fkip-umpr-dan-dewan-adat-dayak-perkuat-moderasi-beragama-di-kalteng

FKIP UMPR dan Dewan Adat Dayak Perkuat Moderasi Beragama di Kalteng

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FKIP UMPR) menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Adat Dayak Kalteng guna memperkuat moderasi beragama dan mendukung harmonisasi sosial di wilayah Kalimantan Tengah. Inisiatif ini bertujuan mendorong edukasi toleransi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelajar, melalui berbagai program sosial dan pendidikan.

Menurut Rektor UMPR, Dr. H. Ahmad Syah, kolaborasi ini sangat penting mengingat tantangan intoleransi dan ekstremisme yang semakin meningkat di berbagai daerah. “Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pemahaman budaya dan agama, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih baik antara berbagai pihak,” ujarnya saat konferensi pers di Palangka Raya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak, Bapak Lantang Balang, menyatakan bahwa penguatan moderasi beragama merupakan bagian dari upaya menjaga keanekaragaman budaya dan adat istiadat di Kalteng. Ia menambahkan, program ini juga mendukung pelestarian budaya dan identitas Dayak yang selama ini menjadi kekayaan daerah.

Berbagai kegiatan seperti workshop, seminar, dan pelatihan moderasi beragama telah dilaksanakan sejak dimulai kolaborasi ini. Salah satu peserta dari pelatihan moderasi beragama menyampaikan bahwa mereka mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati antarumat beragama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Akademisi dan tokoh masyarakat berharap kerja sama ini mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat toleransi dan kerukunan sosial. Direktur Program Pengembangan FKIP UMPR, Dr. Siti Nuraini, menegaskan, “Membangun masyarakat yang harmonis adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi ini adalah salah satu langkah konkret mewujudkannya.”

Ke depan, kedua instansi berencana memperluas program, termasuk pengembangan kurikulum pendidikan berbasis nilai-nilai toleransi dan keberagaman budaya, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pendidikan dan kehidupan beragama di Kalteng.