
Kemenparekraf Dorong Ekraf Musik Ekspor ke Pasar Internasional
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaruh perhatian besar terhadap pengembangan industri musik lokal agar dapat bersaing di level global. Dalam berbagai kesempatan, pejabat kemenparekraf menekankan pentingnya memperluas distribusi musik lintas negara guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Tanah Air.
Menurut Direktur Pengembangan Industri Kreatif Kemenparekraf, upaya ini diyakini akan meningkatkan daya saing pelaku industri musik nasional dan membuka peluang ekspor yang lebih luas. “Kami berharap, para pelaku industri musik dapat memanfaatkan platform digital dan jaringan internasional untuk membuka distribusi musik secara global,” ujarnya saat acara peluncuran program pengembangan ekspor industri musik.
Lebih jauh, dia menambahkan bahwa kolaborasi internasional, termasuk kerja sama dengan negara tetangga dan pasar negara maju, menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas distribusi musik lintas negara. Implementasi strategi ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi globalisasi dan meningkatkan pendapatan pelaku industri musik lokal.
Sejumlah pelaku industri musik lokal menyambut positif dorongan dari pemerintah tersebut. Mereka menyatakan bahwa kemudahan akses dan promosi digital membuka peluang besar untuk menjual karya musik ke pasar internasional. “Teknologi digital menjadi penghubung utama bagi kami untuk menembus pasar global. Harapannya, dukungan dari pemerintah dapat terus memperkuat langkah ini,” ungkap seorang produser musik asal Jakarta.
Di tengah pertumbuhan pesat ekonomi kreatif di Indonesia, pemerintah berkomitmen untuk mendorong ekosistem yang sinergis antara regulasi, inovasi, dan kerja sama internasional. Selain itu, pelaku industri musik disarankan untuk mengikuti tren digital dan memanfaatkan berbagai platform ekspor musik digital seperti Spotify, Apple Music, dan lainnya.
Menurut data terbaru, perkembangan distribusi musik lintas negara berpotensi meningkatkan pendapatan industri musik nasional sebesar 30% dalam lima tahun ke depan. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat ekspor musik yang kompetitif di Asia dan dunia.