
Limbah Industri Cemari Sungai Ciujung dan Dampaknya pada Warga Serang
Polusi limbah industri yang mencemari Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, kembali menjadi perhatian. Kejadian ini berdampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan warga setempat, terutama para petambak dan nelayan yang menggantungkan hidup mereka pada sumber air bersih dari sungai tersebut.
Sejumlah warga dan aktivis lingkungan melaporkan bahwa air sungai berubah warna menjadi keruh dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Kondisi ini dipicu oleh limbah dari pabrik-pabrik yang tidak mengelola limbah industri secara benar. Akibatnya, ekosistem sungai terganggu dan berbagai organisme alami kehilangan habitatnya.
Selain merusak ekosistem, pencemaran ini menyebabkan kerusakan pada tambak dan kolam ikan warga. Banyak petambak mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang menurun secara drastis dan kualitas air yang tidak lagi aman untuk budidaya ikan. Salah satu petambak, Budi, menyatakan, “Kami merasa dirugikan, airnya bau dan bikin ternak ikan mati. Kalau terus begini, mata pencaharian kami bisa hilang.”
Direktorat Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang menyatakan bahwa mereka tengah melakukan investigasi terhadap sumber pencemaran dan berkoordinasi dengan pabrik-pabrik terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi. Kepala dinas menyebutkan, “Kami akan lakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, dan mendorong perusahaan untuk melakukan pengelolaan limbah sesuai standar.”
Aktivis lingkungan pun mendesak agar pemerintah memperketat pemantauan dan penegakan hukum terhadap perusahaan industri yang mencemari lingkungan. Mereka menilai, tindakan tegas sangat diperlukan guna melindungi mata air dan keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan limbah industri secara bertanggung jawab. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama menjaga kelestarian Sungai Ciujung agar tetap menjadi sumber kehidupan dan ekonomi bagi warga Serang.