kemensos-koordinasi-dengan-ppatk-dan-himbara-untuk-percepat-penyaluran-bansos

Kemensos Koordinasi dengan PPATK dan Himbara untuk Percepat Penyaluran Bansos

Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, sehingga belum mencapai target 100 persen. Menteri Sosial menegaskan bahwa upaya koordinasi intensif antara Kemensos, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi langkah strategis untuk mengatasi hambatan tersebut.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah masalah pencocokan data penerima bansos serta proses verifikasi yang memerlukan waktu cukup lama. Oleh karena itu, Kemensos meningkatkan kolaborasi dengan PPATK dan Himbara agar alur data dan transaksi dapat berjalan lebih transparan dan efisien. “Kami bertekad mempercepat distribusi bansos agar tepat sasaran dan tepat waktu, dan kolaborasi ini merupakan langkah konkret yang kami ambil,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemensos dalam konferensi pers kemarin.

Langkah ini juga mencakup penggunaan teknologi dan sistem keamanan yang lebih andal, sehingga risiko penyalahgunaan dana bansos dapat diminimalisasi. Selain itu, Kemensos menggandeng bank-bank Himbara untuk memastikan penyaluran dana langsung ke rekening penerima manfaat, guna mengurangi potensi kendala administrasi dan pencairan dana.

Direktur Utama Bank Mandiri, Harry, menambahkan, “Dengan sinergi yang lebih solid, kami optimistis penyaluran bansos akan mencapai target 100 persen dalam waktu dekat. Kami juga siap mendukung Kemensos dengan inovasi layanan perbankan digital yang aman dan terpercaya.”

Kemensos menegaskan bahwa mereka terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem secara berkala agar distribusi bansos dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Masyarakat diharapkan turut aktif melaporkan kendala yang dihadapi saat menerima bansos sehingga proses penyaluran bisa lebih cepat dan efektif.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat distribusi bansos, memastikan dana tepat sasaran, serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial di seluruh Indonesia.