
PHRI Jakarta Apresiasi Diskon Pajak Sektor Perhotelan 2025
Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program insentif fiskal yang diterapkan untuk sektor perhotelan. Langkah ini dianggap mampu meningkatkan daya saing industri hotel di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Menurut Ketua BPD PHRI Jakarta, Ahmad Nurhadi, diskon pajak yang diberikan akan memberikan kelonggaran yang signifikan bagi pengelola hotel dan restauran dalam mengelola keuangan perusahaan. “Dengan adanya insentif ini, kami optimistis mampu meningkatkan okupansi hotel sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya dalam wawancara khusus.
Selain memberikan manfaat berupa pengurangan beban pajak, kebijakan ini diharapkan dapat membangkitkan kembali gairah pelaku industri perhotelan yang terdampak pandemi serta memperkuat posisi Jakarta sebagai destinasi wisata utama nasional. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku industri.
Seiring pelaksanaan insentif fiskal ini, para pengelola hotel diharapkan dapat melakukan inovasi layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada tamu. “Kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat citra Jakarta sebagai kota yang ramah investasi dan berorientasi pada pengembangan industri perhotelan,” imbuh Nurhadi.
Pengamat industri pariwisata menyatakan bahwa diskon pajak ini cukup strategis untuk menstimulus pertumbuhan sektor perhotelan serta meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan okupansi dan tingkat hunian hotel. Pemerintah daerah terus mengupayakan berbagai langkah kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing industri hotel nasional.
Dengan langkah ini, diharapkan sektor perhotelan dapat pulih lebih cepat dan siap bersaing di tengah persaingan global, sekaligus mendukung pemerintah dalam pencapaian target pembangunan ekonomi berkelanjutan.