
Aksi Walk Out Pengacara Tom Lembong dalam Sidang Korupsi BUMN
Persidangan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi pusat perhatian ketika pengacara yang mendampingi beliau melakukan aksi walk out. Insiden ini terjadi karena adanya ketidaksepakatan terkait pembacaan keterangan saksi yang berhalangan hadir, yaitu mantan Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno.
Sidang ini berlangsung pada Selasa (17/6/2025) dan menjadi sorotan publik serta media karena suasana yang tegang. Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mengajukan permohonan agar keterangan saksi Rini dibacakan dalam sidang, mengingat yang bersangkutan berhalangan hadir. Namun, permohonan tersebut ditolak keras oleh tim pengacara Tom Lembong, yang beranggapan bahwa hal itu tidak sesuai prosedur dan merugikan klien mereka.
Akibat penolakan tersebut, pengacara Tom Lembong memilih untuk meninggalkan ruang sidang secara kolektif, sehingga mengakibatkan proses persidangan terganggu dan menjadi tidak kondusif. Aksi walk out ini kemudian menjadi sorotan utama dan menambah panas suasana sidang yang tengah berlangsung.
Persidangan ini digelar terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi BUMN dan terkait dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan serta korupsi. Ketegangan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan prosedur hukum yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Kejadian ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang etika dan profesionalisme dalam proses hukum serta perlindungan hak-hak saksi dan terdakwa. Masyarakat dan pengamat hukum mengharapkan agar proses persidangan berjalan secara adil dan transparan, serta menegakkan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.