
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Sopir Taksi Menjadi 8.000 Unit
Dalam upaya meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah mengumumkan penambahan kuota rumah bersubsidi dari sebelumnya 5.000 unit menjadi 8.000 unit. Penambahan ini ditujukan khusus untuk para sopir taksi dan karyawan Blue Bird yang membutuhkan hunian layak dengan cicilan terjangkau.
Penandatanganan nota kesepahaman Program Rumah untuk Pengemudi dan Karyawan Blue Bird dilakukan di Jakarta dan menandai komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas perumahan yang memudahkan para sopir taksi untuk memiliki rumah sendiri. Program ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini menghadapi kesulitan dalam mendapatkan properti yang layak.
Maruarar Sirait menyatakan, penambahan kuota ini sangat penting karena banyak pengemudi taksi yang sangat terbantu dengan program perumahan bersubsidi ini. Dengan cicilan sebesar Rp1,2 juta per bulan, para pengemudi dapat memiliki rumah pribadi tanpa harus bergantung pada kontrakan yang tidak pasti, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.
Lebih dari itu, program ini mendapatkan berbagai kemudahan dari pemerintah, termasuk pembebasan PPN, BPHTB, dan PBG, yang semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses hunian layak. Presiden Prabowo juga turut memberikan dukungan penuh dengan memberikan insentif dan kebijakan pro-rakyat yang mempercepat proses perumahan ini.
Program rumah bersubsidi untuk sopir taksi dan karyawan Blue Bird ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses perumahan di Indonesia. Dengan meningkatnya kuota dari 5.000 menjadi 8.000 unit, diharapkan ribuan sopir taksi dapat segera memiliki hunian sendiri dan meningkatkan taraf hidup mereka secara signifikan.