320-ribu-mitra-ojol-sudah-terdaftar-bpjs-ketenagakerjaan

Sejumlah 320 Ribu Mitra Ojek Online Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025

Jumlah mitra pengemudi ojek daring di Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat. Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 320 ribu pengemudi ojek online yang telah resmi menjadi peserta program perlindungan ketenagakerjaan sejak sebelumnya sebanyak 250 ribu. Peningkatan ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran pengemudi ojek daring akan pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa mitra pengemudi dari berbagai platform ojek daring ini merupakan bagian dari upaya BPJS untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua kepada para pengemudi ojek online. Dengan adanya pendaftaran ini, para pengemudi berhak mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat perlindungan lainnya sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh mitra pengemudi ojek daring untuk segera mendaftar dan menjadi peserta resmi. Hal ini penting agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak serta jaminan sosial yang bisa membantu mereka menghadapi risiko kerugian akibat kecelakaan atau hal tak terduga lainnya. Melalui langkah ini, pemerintah dan BPJS berharap mampu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi online sekaligus mendukung keberlangsungan bisnis ojek daring di Indonesia.

Dengan terus meningkatnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pengemudi ojek daring, diharapkan dapat memacu kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial dan jaminan hari tua di kalangan pengemudi online. Program ini juga mendukung keberlanjutan ekonomi para mitra ojol agar tetap stabil dan produktif dalam menjalankan profesinya selama pandemi maupun setelahnya.