kemenkeu-laporkan-gaji-ke-13-asn-telah-disalurkan-rp32-8-triliun

Penyaluran Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Telah Terealisasi Rp32,8 Triliun

Penyaluran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan pensiunan pegawai negeri sipil telah mencapai angka Rp32,8 triliun. Data ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menegaskan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 ini berasal dari alokasi sebesar Rp49,4 triliun. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memenuhi hak finansial aparatur negara di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Menurut Suahasil Nazara, pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan pada bulan ini dan proses penyalurannya terus berjalan. Penyaluran ini mencakup seluruh ASN baik di pusat maupun daerah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi dan dukungan kepada ASN, TNI, Polri serta pensiunan yang telah berkontribusi besar terhadap negara.

Secara rinci, dari total anggaran yang dialokasikan, sebanyak Rp14,05 triliun telah berhasil disalurkan kepada sekitar 1,99 juta pegawai ASN pusat secara penuh. Hal ini menandakan bahwa sebagian besar penerima gaji ke-13 telah menerima haknya dan proses distribusinya berjalan lancar sesuai jadwal yang direncanakan.

Integrasi data dan transparansi dalam penyaluran gaji ke-13 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negeri dan memastikan distribusi manfaat secara adil dan tepat sasaran. Dengan adanya penyaluran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan produktivitas ASN serta memperkuat solidaritas nasional.

Secara umum, penyaluran gaji ke-13 merupakan bagian dari perlakuan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan. Pemerintah terus berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.