menko-bg-perintahkan-tni-dan-polri-telusuri-teror-bom-saudi-arilines

Menko Polkam Perintahkan TNI, Polri, dan BNPT Telusuri Teror Bom pada Pesawat Saudi Airlines

Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan resmi memerintahkan TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden teror bom yang menimpa pesawat Saudi Airlines. Insiden ini menjadi perhatian besar karena melibatkan ancaman keamanan nasional dan internasional di Indonesia.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa temuan awal mengenai dugaan ancaman bom tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait di Indonesia, termasuk otoritas penerbangan Arab Saudi (OEJN), guna melakukan proses verifikasi dan penelusuran lebih lanjut. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan penerbangan serta penumpang dari ancaman terorisme.

Dalam upaya penanggulangan, Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa proses evakuasi penumpang pesawat Saudi Airlines yang mengalami pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa korban jiwa. Pesawat Boeing 777-300er yang membawa 442 jamaah haji tersebut mendarat darurat karena adanya ancaman bom yang disampaikan lewat email.

Kronologi kejadian dimulai saat pesawat asal Jeddah ini menghubungi menara pengendali di Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.35 WIB, dan selanjutnya melaksanakan pendaratan darurat pada pukul 10.44 WIB. Penumpang segera dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan ketat oleh tim penjinak bahan peledak (jihandak) dari Polda Sumatera Utara, memastikan keamanan sebelum mereka kembali ke tanah Indonesia.

Kerja sama antar instansi keamanan, termasuk TNI dan Polri, diharapkan mampu mengungkap motif dan jaringan pelaku teror bom ini. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman terorisme dan memastikan keamanan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan kerjasama seluruh elemen bangsa dalam mengantisipasi serangan teror yang mengancam keamanan udara dan keselamatan warga negara Indonesia. Penyelidikan mendalam masih dilakukan guna memastikan tidak ada lagi ancaman serupa di masa mendatang.