
Bahaya Penggunaan Plastik Sebagai Bahan Bakar Industri Tahu dan Dampaknya terhadap Lingkungan dan Kesehatan
Penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar dalam industri tahu di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penggunaan bahan bakar berbasis plastik ini dapat menimbulkan risiko besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pembakaran plastik secara langsung dalam suhu rendah tanpa sistem kontrol emisi yang memadai berpotensi menyebabkan keluarnya senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan, yang termasuk dalam kategori Persistent Organic Pollutants (POPs).
Senyawa beracun ini sangat berbahaya karena bersifat karsinogenik dan dapat menumpuk dalam rantai makanan serta lingkungan hidup dalam jangka panjang, berimbas pada kesehatan manusia dan ekosistem sekitar pabrik tahu. Pencemaran yang diakibatkan oleh pembakaran sampah plastik tidak hanya mencemari lingkungan di sekitar lokasi industri, tetapi juga memiliki dampak pencemaran yang meluas, yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat secara umum.
Menurut Nixon Pakpahan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH, penggunaan bahan bakar plastik secara sembarangan dan tanpa pengendalian yang memadai bisa menyebabkan akumulasi zat berbahaya dalam tubuh manusia serta lingkungan hidup. Oleh karena itu, penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan dan sesuai standar pengelolaan limbah menjadi solusi penting untuk pencegahan pencemaran dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap industri tahu dan pemanfaatan limbah plastik sebagai bahan bakar sangat diperlukan. Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendukung pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan. Kesadaran akan bahaya penggunaan plastik sebagai bahan bakar harus ditingkatkan demi masa depan yang lebih hijau dan sehat.