aspebindo-sambut-baik-pembentukan-ditjen-gakkum-esdm

Dukungan Aspebindo Terhadap Pembentukan Direktorat Jenderal Gakkum di Kementerian ESDM untuk Penanganan Tambang Ilegal

Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyambut positif langkah pemerintah dalam membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembentukan institusi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya untuk menangani masalah tambang ilegal di Indonesia.

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menyatakan bahwa keberadaan Ditjen Gakkum sangat penting dalam mendukung tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa keberadaan Direktorat ini akan mempermudah penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini merusak ekosistem dan berimbas negatif terhadap perekonomian nasional.

Menurut Anggawira, pembentukan Ditjen Gakkum merupakan langkah yang sangat mendesak dan strategis, mengingat tingginya tingkat kegiatan tambang ilegal yang merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan di industri sumber daya mineral. Dengan adanya institusi khusus ini, ia berharap penegakan hukum dapat lebih tegas dan efisien.

Langkah Pemerintah ini juga mendapatkan apresiasi dari kalangan industri pertambangan dan asosiasi terkait, yang menganggap bahwa keberadaan Ditjen Gakkum akan membantu menata sektor pertambangan secara lebih adil dan berkelanjutan. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memastikan keberlangsungan sumber daya alam Indonesia.

Secara keseluruhan, perhatian terhadap masalah tambang ilegal dan langkah proaktif pemerintah melalui pembentukan Direktorat Gakkum diharapkan mampu memitigasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan, sehingga Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan lingkungan yang tetap terjaga.