hasto-kristiyanto-kenal-harun-masiku-saat-pendaftaran-caleg-2019

Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku Saat Pendaftaran Caleg 2019

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, mengonfirmasi memiliki hubungan pribadi dengan Harun Masiku sejak proses pendaftaran calon legislatif tahun 2019. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan media terkait keterlibatan dan kedekatan dirinya dengan tersangka kasus suap yang menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.

Dalam konferensi pers yang berlangsung sore hari, Hasto menyatakan, “Saya mengenal Pak Harun Masiku sejak saat pengajuan calon legislatif di 2019, itu dalam konteks kegiatan politik yang biasa dilakukan oleh setiap peserta pemilu.” Ia menambahkan bahwa hubungan mereka terbatas pada proses pendaftaran dan tidak berhubungan langsung dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus Harun Masiku menjadi perhatian nasional setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. Menanggapi hal ini, Hasto menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mengedepankan transparansi dan tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi. “Partai kami sangat menentang segala bentuk korupsi dan akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil,” ujarnya.

Pengamat politik menyatakan bahwa pengakuan Hasto ini memiliki implikasi penting dalam konteks politik nasional, mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh sentral dalam partai. Mereka juga menilai pentingnya transparansi dari pihak partai politik dalam menyikapi kasus-kasus yang melibatkan anggotanya maupun simpatisan.

Harun Masiku sendiri masih dalam proses hukum dan belum ada konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Keterkaitan dengan Hasto Kristiyanto kian menambah rentetan keprihatinan terhadap praktik politik dan pencegahan korupsi di Indonesia. Partai PDI Perjuangan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan tata kelola politik yang bersih dan berintegritas.

Dalam wawancara terpisah, seorang pengamat mengatakan, “Keterlibatan tokoh dalam proses politik harus diawasi secara ketat agar tidak menyimpang dari prinsip demokrasi dan integritas, apalagi jika berkaitan dengan kasus hukum yang serius.”