
Pupuk Indonesia Dukung Penguatan Jaksa Garda Desa di Banten
PT Pupuk Indonesia (Persero) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kekuatan hukum dan pemberdayaan masyarakat desa dengan memberikan pendampingan kepada petani di kawasan Banten. Dukungan ini merupakan bagian dari sinergi strategis yang diinisiasi untuk mendukung program Jaksa Garda Desa yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI.
Melalui implementasi program tersebut, Pupuk Indonesia menyediakan pelatihan, edukasi, serta bantuan teknis kepada petani agar mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil pertanian mereka. “Kami percaya bahwa pemberdayaan masyarakat desa melalui pendidikan hukum dan pendampingan teknis akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Johan, Manager Program Pemberdayaan Desa dari Pupuk Indonesia.
Selain fokus pada aspek legal dan edukasi, perusahaan pelat merah ini juga memberikan bantuan pupuk dan alat pertanian untuk mendukung aktivitas petani setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan petani tidak hanya mandiri secara finansial tetapi juga mampu bersinergi dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.
Keikutsertaan Pupuk Indonesia dalam program Jaksa Garda Desa di Banten mendapat apresiasi dari aparat kejaksaan dan tokoh masyarakat setempat. “Dukungan dari perusahaan seperti Pupuk Indonesia sangat vital dalam memperkuat peran Jaksa Garda Desa sebagai pelindung masyarakat dan pengawal aset desa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Amirudin. “Kegiatan ini juga membantu menciptakan ekosistem desa yang tangguh dan berdaya saing.”
Program ini dipandang sebagai langkah inovatif dalam memberdayakan komunitas desa sekaligus memperkuat sinergi antara sektor pemerintahan, BUMN, dan masyarakat. Ke depannya, inisiatif serupa diharapkan dapat menjangkau wilayah lebih luas dan melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan di Indonesia.